DOMPU – Cakrawalaonline, Pemerintah Kecamatan Dompu yang dipimpin langsung oleh Muhammad Iksan , SE.M.SI, melakukan pembongkaran lapak Ilegal, diawali dengan pendekatan , maka pembongkaran ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Camat Dompu Muhammad Iksan, SE,M.SI menjelaskan bahwa pembongkaran hanya sekedar membantu masyarakat secara serentak bersama pol PP, Pemerintah Kecamatan tetap intens,mendorong kegiatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, namun mereka membuat lapak di atas fasilitas negara dan trotoal Untuk digunakan pejalan kaki, tegas Iksan.
Pada kesempatan yang sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dompu menertibkan lapak-lapak liar. Tahap awal, penertiban lapak-lapak yang ada dalam wilayah kota Kab.Dompu dan sekitarnya.
“Kami memulai melakukan penertiban. Pagi ini, kami membongkar paksa lapak liar di selatan RSUD Kabupaten Dompu,” kata Kasat Pol PP H. Sukardin H. Suaeb pada wartawan Senin (3/2/2025).
Penertiban ini dilakukan Satpol PP menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat belakangan ini dan disinggung disosial media , maupun media cetak dan online, kata kasat Pol PP , Pak Sukardin dan Camat Muhammad Iksan lebih awal dapat berkoordinasi dengan ketua DPRD, Ahirnya direspons oleh Ketua DPRD Muttakun ujarnya.
Dalam penertiban tadi, Sukardin mengerahkan lebih kurang 70 personel Satpol PP.
Sukardin menegaskan, semua lapak liar di Kabupaten Dompu akan ditertibkan. Ini adalah tugas kami , Namun, untuk tahap awal dilakukan dalam wilayah kota dan sekitarnya.!
“Insya Allah, kami tidak akan diskriminasi. Kami akan tertibkan semua,” tegasnya
Camat Dompu Muhammad Iksan akan memberikan peluang kepada mereka nanti untuk berjualan di lapangan karijawa Saranya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar