res

PH & Kanit PPA memberikan pernyataan Pers terkait tindak pidana seksual warga Desa Riwo - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Breaking

18 Desember 2025

PH & Kanit PPA memberikan pernyataan Pers terkait tindak pidana seksual warga Desa Riwo

 


Dompu- Cakrawalaonline, Pernyataan pers hari  ini Rabu 17 Desember 2025,  menyoroti penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami Rukni (R) di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini dilaporkan pada 13 September 2025, dan telah memasuki tahap penyidikan sejak 29 September 2025. Namun, terlapor, Syafruddin alias Govinda (S alias G), belum ditetapkan sebagai tersangka.


Kuasa hukum korban, Nursyamsiah, S.H., menekankan bahwa alat bukti permulaan sudah cukup, termasuk laporan korban dan keterangan saksi, namun proses hukum belum berjalan sesuai harapan. Korban masih mengalami trauma dan belum bisa kembali ke rumah, sehingga meminta aparat penegak hukum untuk:


1. *Segera menetapkan status tersangka* terhadap terlapor.

2. *Mengambil langkah perlindungan* untuk menjamin keselamatan korban.

3. *Menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan*.


Pernyataan ini disampaikan dengan menghormati asas praduga tidak bersalah dan proses hukum yang sedang berlangsung, serta berharap negara hadir untuk memberikan rasa aman dan pemulihan bagi korban sesuai UU TPKS ¹.

   Korban masih trauma belum bisa pulang  kerumah pemasehat hukum Nursyamsiah SH, mendesak APH, langkah untuk memberikan rara aman korban supaya tidak terjadi trauma berkelanjutan. Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar