Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mendapat sorotan. Ini karena tak terlihat pemasangan bendera maupun umbul-umbul merah putih saat peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Selain kegiatan penyuluhan, lahan di sekitar wilayah kerja BPP juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan, seperti penanaman jagung dan berbagai jenis sayuran.
Namun, kondisi kantor BPP Porong pada momentum peringatan HUT ke-81 RI tahun ini menjadi perhatian warga. Hingga Senin (17/8/2026), tidak tampak bendera Merah Putih maupun umbul-umbul yang terpasang di depan kantor tersebut.
"Ini kan Balai Penyuluhan Pertanian di bawah Dinas Pangan dan Pertanian. Seharusnya dalam rangka HUT RI seperti ini dipasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih," kata Suherman di lokasi, Senin ( 17/8/2026).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, terdapat ketentuan mengenai pengibaran Bendera Negara di sejumlah tempat, termasuk gedung atau kantor instansi pemerintah. Sementara pemasangan bendera oleh masyarakat di rumah merupakan bentuk partisipasi dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
"Jangan sampai masyarakat sudah semangat memasang bendera dan menghias lingkungannya, sementara kantor pemerintah justru tidak memasang bendera. Harusnya menjadi contoh bagi masyarakat," pungkas Suherman.
(Fr-detik jateng)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar