res

Masalah Pelacuran Mencuat Dalam Rapat Evaluasi Perda di DPRD - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

18 Desember 2020

Masalah Pelacuran Mencuat Dalam Rapat Evaluasi Perda di DPRD



Pemalang-Cakrawalaonline, Kamis (17/12), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dengan agenda Evaluasi terhadap Efektifitas pelaksanaan produk hukum daerah tahun 2016-2019.


Raker yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pemalang ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Wardoyo(Partai Gerindra), didampingi anggotanya, antara lain: Suti'ah(PKB), Budi Hermanto(PDIP), Masrukhin(Partai Golkar), Nurkholis(PKS), Ajeng Triyani(PKB), dan Rismanto(Partai Golkar) serta dihadiri kepala OPD seperti Kepala BKD, Sugiyanto beserta Sekretaris BKD, Eko, juga para perwakilan perwakilan masing-masing OPD lainnya.


Setelah rapat dibuka, Wardoyo selaku pimpinan rapat mempersilakan Kepala OPD atau yang mewakili untuk menyampaikan capaian kinerjanya sesuai dengan perda yang terkait dengan OPD-nya masing-masing.


Dari sekian perda yang dikemukakan oleh sejumlah OPD, masalah pelacuran lah yang mencuat dalam rapat Evaluasi perda tersebut.


Berawal dari tanggapan yang diutarakan Suti'ah(PKB) yang mempertanyakan masih adanya praktek pelacuran yang terkesan dibiarkan.


"Saya ingin mengetahui sejauh mana Satpol.PP menangani pelacuran," Tanya Suti'ah.


Masrukhin(Partai Golkar) pun angkat suara terkait pelacuran.


"Apakah Satpol.PP punya catatan, ada berapa orang(psk) yang ditangkap dan disidang, serta berapa kali Satpol.PP melakukan operasi atau razia?" Ucap Masrukhin.


Ajeng Triyani(PKB) juga tak ketinggalan menyoroti masalah pelacuran.


"Mohon kepada Satpol.PP untuk melakukan menertibkan terhadap aktifitas pelacuran terutama di daerah Comal Baru, terus terang saya risih mengingat tempat tersebut berdekatan dengan sekolah dan sering saya lihat anak sekolah berada di sekitar tempat itu," Ungkap Ajeng.


Rismanto(Partai Golkar) menguatkan pernyataan dari Ajeng terkait tempat pelacuran di daerah Comal Baru.


"Benar apa yang dikatakan bu Ajeng, kebetulan saya seorang guru dan satu dapil(Comal) dengan beliau(Ajeng), sehingga saya tahu dan sering lewat tempat itu(tempat yang diduga sebagai tempat pelacuran di daerah Comal Baru), mohon pada Satpol.PP sebagai OPD menegak perda untuk melakukan tindakan," Ujar Rismanto.


Sesudah anggota Bapemperda menanggapi dengan mempertanyakan masih adanya pelacuran terutama yang terjadi di daerah Comal Baru, Wardoyo selaku pimpinan rapat mempersilakan Satpol.PP sebagai OPD yang berwenang menegakkan perda termasuk masalah pelacuran untuk menjawab pertanyaan dari anggota Bapemperda tadi.


"Silakan Satpol.PP," Kata Wardoyo pada pihak Satpol.PP yang hadir untuk menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Bapemperda.


"Terimakasih atas waktu yang diberikan pada kami, sebenarnya kami telah melakukan operasi beberapa kali terutama pada bulan Maret-April, namun karena bocor(sudah diketahui) ketika kami operasi nggak ada kegiatan disana, dan kami tidak bisa menutup tempat tersebut karena tanah yang ditempati bukan milik pemda," Jawab Khusnul Khotimah(nama yang tertulis di daftar absen selaku perwakilan dari Satpol.PP).


Masrukhin pun langsung menanggapi jawaban dari pihak Satpol.PP.


"Seharusnya hukum ditegakan pada siapa saja, termasuk pada pemilik tanah yang digunakan untuk tempat pelacuran dan hal ini jangan dijadikan alasan untuk tidak menindaknya," Terang Masrukhin.


Mendengar penjelasan dari Masrukhin, perwakilan dari Satpol.PP itu menyatakan dirinya akan melaporkannya pada atasannya.


"Nanti saya sampaikan pada pimpinan kami," Pungkas Khusnul Khotimah.


Seusai semua OPD menyampaikan kinerjanya terkait perda, Wardoyo pun menutup rapat.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar