Dompu-Cakrawalaonline, Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan Tambora, terus merambah keposok Desa, mewangi di kalangan masyarakat Kabupaten Dompu, Kota Bima dan masyarakat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)menjadi pekerjaan rumah ( PR)bagi Dewan.
Namun sebuah opini pembentukan PPS atau propinsi Tambora, ini telah memasuki 22 tahun wacana PPS. Dari 325 daerah otonom dan 173 calo daerah otonom, wacana ini pernah di rujuk pada tahun 2020, oleh para tokoh - tokoh politik , kini masih kategori pekerjaan rumah ( PR). Ketua dewan Andi Bachtiar membenarkan wacana ini masih dalam taraf proses sat di konfirmasi usai pelatikan Sekda Dompu Gatotgunawan perantauan di pendopo Bupati Dompu.
Ketua DPRD Dompu Andi bachtiar
Aroma harum pembentukan Provinsi Tambora tersebut sepertinya direspon positif bahkan ditindaklanjuti oleh kalangan politisi tiga pemerintahan yakni, Dompu, Bima dan Kota Bima. Yang mana dijadwalkan pertemuan antar Kepala Daerah Bersama DPRD masing-masing guna lebih fokus menentukan beberapa langkah strategis terkait rencana tersebut.
Sementara di Kabupaten Dompu, isu wacana pemekaran Kabupaten pun sudah mulai dibahas dan akan terus dimatangkan dalam beberapa pertemuan pimpinan daerah bersama DPRD untuk mewujudkan rencana pembentukan Provinsi Tambora.
Disebutkan, tujuan pemekaran propinsi dengan alasan mendekatkan pelayanan administrasi dan birokrasi, sehingga Kabupaten Dompu harus memisahkan diri dari Provinsi NTB dan bersepakat untuk mengajukan pembentukan Provinsi Tambora ke Pemerintah yang lebih tinggi yakni Gubernur dan Kemendagri.
Politisi Golkar Abdul Fakah SH, kepada wartawan media ini menyebutkan, untuk mewujudkan rencana tersebut, maka hal pertama yang hendak dilakukan dan tengah dirancang adalah pemekaran kabupaten.
Katanya, dari sisi jumlah penduduk Kabupaten Dompu sangat memungkinkan untuk dimekarkan, dimana sesuai data dan jumlah penduduk 255, 569 orang sudah selayaknya di mekarkan.
Melirik kembali sebuah persoalan baru tapal batas kempo dan pekat opini publik akan membuang energy , sejumlah wartawan Tipikor antra lain Gafar menyebutkan lebih baik kita merujuk kepada pemekaran kecamatan pekat di pisahkan me jadi dua yakni kecamatan pekat sebelah barat dan kecamatani doroncanga atau Doropeti katanya di kutip wartawan cakrawala 27/9/21.( Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar