res

Pelaku Pembunuhan Jasad Dimasukan Tas Laundry Berhasil Diringkus Polisi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Grobogan ke 298

Breaking

31 Oktober 2022

Pelaku Pembunuhan Jasad Dimasukan Tas Laundry Berhasil Diringkus Polisi




Jepara-Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry dan dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) lalu. "Iya benar pelaku sudah kami amankan tak sampai 1x24 jam," kata  Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (30/10/2022).

Hanya saja menyoal tertangkapnya pelaku, Satreskrim Polres Jepara belum bisa memberikan keterangan secara detail. "Segera akan kami rilis," ujar Rozi. Untuk diketahui, masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad wanita di dalam tas besar di area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022) siang sekitar pukul 11.00.

Mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh warga setempat, Sumawi (55), seorang petani yang berjalan kaki pulang dari beraktivitas di sawah. Saat itu saksi penasaran mencium bau busuk yang belakangan bersumber dari tas laundry plastik berwarna cerah bermotif segi empat. Jasad selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Bangsri hingga kemudian dievakuasi kepolisian ke RSUD RA Kartini untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Diperkirakan sudah meninggal 4 hari lalu. Jasad diotopsi di RSUD RA Kartini," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.

Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Bangsri, mayat yang ditemukan dalam kondisi tak wajar tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan.  Visum luar mencatat ada sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban. "Terdapat memar pada kepala bagian kanan dan memar pada bagian leher. Kondisi korban dalam keadaan menstruasi. Ini korban pembunuhan," tegas Rozi. Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mengumpulkan informasi menyoal identitas korban. Salah satunya pengakuan Abdul Muiz warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara yang kehilangan istrinya berinisial KR (38). KR disebutkan merupakan TKW yang baru saja pulang dari Singapura pada Senin (17/10/2022). 

KR kemudian berpamitan keluar rumah mengendarai motor Vario putih pada Minggu (23/10/2022) sore dan hingga malam sudah tak bisa lagi diakses. Keluarga selanjutnya melapor ke kepolisian dan disebar di media sosial. Satreskrim Polres Jepara masih mendalami kasus penemuan mayat di dalam tas ini. "Sudah ada beberapa orang yang mengakui korban sebagai anggota keluarganya. Ciri-ciri sama. Kami masih menunggu hasil tes DNA dan masih melakukan penyelidikan," pungkas Rozi. Er-Sumber:Kompas.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar