res

CV. Tambora sukses bersama(TSB) Bermasalah Terkait Jual Beli Tanah - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

05 Desember 2022

CV. Tambora sukses bersama(TSB) Bermasalah Terkait Jual Beli Tanah



Bima Cakrawala Online - C V. Tambora sukses bersama (TSB), menurut rencana akan melakukan operasional tambak udang di Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kab.Bima, telah mengantongi ijin, namun masih  bermasalah terkait jual - beli Tanah untuk di jadikan lahan tambak udang , pada saat ini masih bermasalah tumpang tindih serta saling serobot dengan PT. Add, karena kepentingan.

CV. Tambora sukses bersama tujuan hadir di Tambora untuk mensejahterakan masyarakat tetapi awalnya prosesnya bermasalah tumpang tindih pembelian lahan.CV.Tambora sukses bersama pada awalnya dipercayakan pada  Kades Rasa Bou Miskan untuk menyelamatkan proyek tersebut karena telah di pecat direkturnya, ahirnya kades Miskan menawarkan jual beli tanah lahan sesuai prosedural dengan beberapa alat bukti dokumen dan kwitansi.

Selanjutnya CV Tambora sukses bersama telah mempercai orang lain pada hal awalnya bermitra dengan Miskan kades Rasabou. Sekarang sudah beralih fungsikan kepada M.Ukar kepala SMP 3 Tambora,     

                                       

Menyinggung jual beli lahan ibu Kades oi panihi mencoba klasifikasi melalui rapat  namun gagal, ahirnya dikembalikan pada masing masing dusun ujarnya. Pada kesempatan yang sama  ahirnya  jual beli lahan untuk tambak udang Miskan dinyatakan pembelian lahan fasilitas umum , padahal semestinya lahan dibeli dari P.Rudi yang beasal dari warisan orang tuanya Rudi katanya. Miskan di laporkan ke aparat penegak hukum ( aph), terkait jual beli lahan. Kapolsek Tambora saat dikonfirmasi wartawan


Saat ini masih dalam taraf penyelidikan pengumpulan data ungkap Ipda Ferdiansyah Kapolsek Tambora. Kades rasabou Tambora menuturkan apabila proses hukum tidak benar praduga tak bersalah Miskan akan menuntut pencemaran nama baik ujarnya.(zun).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar