res

Menhub Usulkan Percepatan Tanggal Cuti Bersama, diprediksi Puncak Arus Mudik 2023 19-21 April - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

03 April 2023

Menhub Usulkan Percepatan Tanggal Cuti Bersama, diprediksi Puncak Arus Mudik 2023 19-21 April

 


Jakarta-Cakarawalaonline, Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi pada 19-21 April 2023. Demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas, polisi menyiapkan strategi di ruas-ruas jalan utama, salah satunya sistem satu arah (one way).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, sistem one way diberlakukan pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Menurutnya, puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 atau H-1 Lebaran.

Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait juga telah melakukan survei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Mereka membagi arus balik menjadi dua periode, periode pertama tanggal 24-25 April 2023 dan periode kedua dari tanggal 29 April-1 Mei 2023.

“Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 72 hingga KM 414,” ucap Sandi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, pihaknya telah menentukan beberapa titik krusial yang berpotensi terjadi masalah saat lonjakan mudik Lebaran 2023, antara lain jalur tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah, dan Tol Cipali menjadi titik krusial, baik arus mudik maupun arus balik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan, lonjakan penumpang angkutan mudik Lebaran 2023 diperkirakan terjadi di semua moda transportasi seperti darat, udara, dan laut.

Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, potensi pergerakan nasional pada masa Lebaran tahun ini adalah 45,8% atau 123,8 juta orang dengan potensi pergerakan asal perjalanan terbanyak di Pulau Jawa sebanyak 62,5% atau 77,3 juta orang.

Untuk mencegah berbagai masalah yang akan dtimbul, Budi Karya mengusulkan untuk merevisi jadwal cuti bersama dengan cara menambah sekaligus memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dimulai pada 19 April-25 April yang sebelumnya telah ditetapkan oleh tiga Menteri pada 21–26 April 2023. Endag- sumber: Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar