res

DPRD Blora Sebut Kades yang Hilang Gondol Dana Desa Rp 650 Juta - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

30 Agustus 2023

DPRD Blora Sebut Kades yang Hilang Gondol Dana Desa Rp 650 Juta

 

BLORA – Cakrawalaonline, Hilangnya Rumidi, kepala desa Nglebur, masih terus menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sejak kepergiannya dari rumah per 19 Juni 2023 lalu, hingga sejauh ini tidak ada komunikasi yang dapat dilakukan oleh perangkat Desa Nglebur, Kecamatan Jiken. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora juga telah menunjuk sekretaris desa setempat untuk menjabat pelaksana tugas (Plt) kepala desa Nglebur.

Beragam dugaan muncul terkait hilangnya Rumidi selama dua bulan belakangan ini. Salah satu di antaranya, terkait dugaan korupsi dana desa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora kemudian bergerak melakukan inspeksi ke Desa Nglebur untuk mengetahui kondisi desa tersebut pada Kamis (24/8/2023). Dalam inspeksinya tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi mengaku menemukan sejumlah temuan selama melakukan inspeksi. Di antaranya terkait laporan pertanggungjawaban yang belum dikerjakan karena pekerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan alias mangkrak. "Tahun 2022 ada temuan BPK dan temuan Itwil (Inspektorat Wilayah), tapi terkait itu ya urusan desa dengan Itwil, BPK ataupun APH," ucap Supardi saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2023). Bahkan, Supardi menyebut uang dana desa yang digondol Rumidi sekitar Rp 650 juta.

"Tahun 2023 itu sekitar Rp 400 juta itu sudah digondol sama Rumidi. Untuk tahun 2022 sekitar Rp 250 juta yang digondol Rumidi," terang dia. Tak hanya itu saja, dalam inspeksi yang dilakukan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah proyek fisik yang kondisinya mangkrak, seperti proyek pembangunan jalan. "Dari total 400 meter tapi yang terealisasi 25 meter, tapi yang lainnya masih diberi kastin-kastin," jelas politikus Golkar tersebut. Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelediki kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi. "Ya mas masih proses penyelidikan," ujar dia singkat saat dikonfirmasi Kompas.com. Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur telah diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah ditangani APH baik polres maupun kejaksaan," terang dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023). Pihaknya juga tidak akan mencampuri APH dalam mengusut persoalan tersebut. "Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia. Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair. Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat," jelas dia. Sehingga, pihaknya telah menunjuk sekretaris desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi. Cl – Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar