res

Ketahuan Curi Kayu Jati Milik Perhutani Cepu Polisi Tangkap Satu Pelaku, Dua Pelaku Kabur - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

10 Oktober 2023

Ketahuan Curi Kayu Jati Milik Perhutani Cepu Polisi Tangkap Satu Pelaku, Dua Pelaku Kabur

 


BLORA - Cakrawalaonline,  Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora amankan seorang pria berinisial S, 43 karena kedapatan mencuri kayu di hutan.

S ditangkap usai tertinggal dari dua temannya yang berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas perhutani.

Warga Kecamatan Jepon itu mengangkut kayu jati milik negara dari Petak 32 B RPH payaman BKPH Blungun KPH Cepu.

Pada saat melakukan pencurian, pelaku ketahuan oleh petugas Perhutani yang sedang berpatroli.

Petugas yang berpatroli dengan jalan kaki, tiba-tiba mendengar suara motor.

Mereka langsung menuju ke sumber suara tersebut. Dan kemudian mendapati 3 orang sedang mengangkut kayu jati.

"Petugas dari Perhutani mencoba mengamankan para pelaku namun hanya berhasil mengamankan 1 orang yaitu S beserta barang bukti sepeda motor dan 3 balok kayu, namun 2 orang berhasil melarikan diri." ucap Kasat Reskrim AKP Selamet.

Akibat kejadian tersebut Negara mengalami kerugian mencapai Rp. 6.000.930,- (Enam Juta Sembilan ratus tiga puluh rupiah. Cl – Sumber : Radar Kudus

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar