JEPARA – Cakrawalaonline, Pencurian sepeda motor marak terjadi di Jepara baru-baru ini.
Bahkan, para pelaku yang tertangkap mengaku dengan
mudah mencuri motor.
Dengan menggunakan kunci T, para pelaku hanya butuh
waktu kurang dari 15 detik untuk menggondol motor milik korban.
Pencurian ini banyak terjadi untuk motor matic
seperti beat dan vario.
Apalagi bagi mayoritas korban yang lupa tidak
mengunci motor dan lupa menutup lubang kuncinya.
Hal ini dapat memudahkan para pelaku curanmor untuk
beraksi.
Ini juga yang dilakukan AS, seorang residivis yang
pernah mencuri di 9 Tempat Kejadian Perkara.
AS menggondol sepeda motor korban di tempat yang
sepi. Kata AS, banyak korban yang lupa menutup lubang kunci motor.
Sehingga hanya dengan menggunakan kunci T, target
operasinya kerap sukses.
Untuk mencuri satu motor, ia bisa melakukannya dalam
waktu kurang dari 15 detik.
"Saya bisa mencuri motor dalam waktu 15-30
detik bisa. Pakai kunci T," kata AS dalam keterangannya di Press Release
Polres Jepara pada Rabu (4/10).
Ia mengaku salah lantaran kerap mencuri motor untuk
keperluan hidup seperti membayar hutang.
Hasil curian itu ia jual melalui media sosial dengan
harga yang sangat murah, yakni Rp 2,5 hingga 3 juta.
Ia biasa menargetkan motor matic yang lupa ditutup
lubang kuncinya. Juga motor yang kuncinya masih tertinggal.
Yuniyatun, warga Demaan mengaku menjadi salah satu
korban curanmor belum lama ini.
Saat itu ia hendak membeli ikan di Pasar Apung
Demaan.
Saat parkir, ia mengunci motor tapi lupa menutupnya.
Setelah ditinggal membeli ikan sebentar, motornya
langsung hilang.
Kemarin ia membawa pulang lagi motornya yang sempat
hilang setelah pelakunya diringkus oleh Polres Jepara.
"Terima kasih untuk bapak-bapak Polres Jepara
sudah menemukan motor saya. Saya kapok. Cuma mau beli ikan motor bisa
hilang," jelas Yuniyatun warga Jepara.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho
Setyawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan motor milik warga,
hasil pencurian.
Puluhan motor itu diamankan dari enam tersangka
(inisial FB, AS, AH, MS, MM dan AH) yang terjaring dalam Operasi Sikat Jaran
Candi 2023.
Pihaknya meminta kepada warga yang merasa menjadi
korban kejahatan pencurian motor bisa memeriksa data kendaraannya di Polres
Jepara.
"Dengan membawa BPKB, STNK, bila cocok
identitasnya, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, dan plat nomor maka
kendaraan akan dikembalikan tanpa dipungut biaya," kata AKBP Wahyu. Cl –
Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar