res

Waspada! Beraksi di Jepara, Maling Hanya Butuh Waktu 15 Detik untuk Gasak Motor - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Grobogan Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025

06 Oktober 2023

Waspada! Beraksi di Jepara, Maling Hanya Butuh Waktu 15 Detik untuk Gasak Motor

 


JEPARA – Cakrawalaonline, Pencurian sepeda motor marak terjadi di Jepara baru-baru ini.

Bahkan, para pelaku yang tertangkap mengaku dengan mudah mencuri motor.

Dengan menggunakan kunci T, para pelaku hanya butuh waktu kurang dari 15 detik untuk menggondol motor milik korban.

Pencurian ini banyak terjadi untuk motor matic seperti beat dan vario.

Apalagi bagi mayoritas korban yang lupa tidak mengunci motor dan lupa menutup lubang kuncinya.

Hal ini dapat memudahkan para pelaku curanmor untuk beraksi.

Ini juga yang dilakukan AS, seorang residivis yang pernah mencuri di 9 Tempat Kejadian Perkara.

AS menggondol sepeda motor korban di tempat yang sepi. Kata AS, banyak korban yang lupa menutup lubang kunci motor.

Sehingga hanya dengan menggunakan kunci T, target operasinya kerap sukses.

Untuk mencuri satu motor, ia bisa melakukannya dalam waktu kurang dari 15 detik.

"Saya bisa mencuri motor dalam waktu 15-30 detik bisa. Pakai kunci T," kata AS dalam keterangannya di Press Release Polres Jepara pada Rabu (4/10).

Ia mengaku salah lantaran kerap mencuri motor untuk keperluan hidup seperti membayar hutang.

Hasil curian itu ia jual melalui media sosial dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 2,5 hingga 3 juta.

Ia biasa menargetkan motor matic yang lupa ditutup lubang kuncinya. Juga motor yang kuncinya masih tertinggal.

Yuniyatun, warga Demaan mengaku menjadi salah satu korban curanmor belum lama ini.

Saat itu ia hendak membeli ikan di Pasar Apung Demaan.

Saat parkir, ia mengunci motor tapi lupa menutupnya.

Setelah ditinggal membeli ikan sebentar, motornya langsung hilang.

Kemarin ia membawa pulang lagi motornya yang sempat hilang setelah pelakunya diringkus oleh Polres Jepara.

"Terima kasih untuk bapak-bapak Polres Jepara sudah menemukan motor saya. Saya kapok. Cuma mau beli ikan motor bisa hilang," jelas Yuniyatun warga Jepara.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan motor milik warga, hasil pencurian.

Puluhan motor itu diamankan dari enam tersangka (inisial FB, AS, AH, MS, MM dan AH) yang terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Pihaknya meminta kepada warga yang merasa menjadi korban kejahatan pencurian motor bisa memeriksa data kendaraannya di Polres Jepara.

"Dengan membawa BPKB, STNK, bila cocok identitasnya, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, dan plat nomor maka kendaraan akan dikembalikan tanpa dipungut biaya," kata AKBP Wahyu. Cl – Sumber : Radar Kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar