SURABAYA – Cakrawalaonline, Seorang wanita bernama
Dini (29) tewas usai dianiaya pacar di Blackhole KTV Surabaya. Rabu (4/10) dini
hari.
Dini, diduga menjadi korban penganiayaan anak
pejabat publik berinisial R hingga tewas di room karaoke.
Kronologi tewasnya Dini diungkap oleh pengacara
keluarga korban, Dimas Yemahura.
Sebelumnya, Dimas Yemahura membenarkan bahwa R
merupakan anak seorang anggota DPR RI.
Namun, Dimas belum membeberkan identitas ayah R.
"R ini adalah anak salah satu pejabat anggota
dewan di DPR RI," kata Dimas, Kamis (5/10).
Kabar yang beredar ayah R berasal dari fraksi PKB.
Namun, Dimas tidak menyebutkan secara pasti.
Kejadian penganiayaan itu Dimas mengungkap
disaksikan oleh teman-teman korban.
Ia mengungkap, awalnya korban diajak oleh terduga
pelaku untuk karaoke di Blackhole KTV.
Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R
melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.
Dini ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke.
Mirisnya lagi, aksi penganiayaan itu disaksikan oleh
teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke.
Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.
"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman
(korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu,
(korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas, Kamis (5/10).
Tak sampai disitu, usai puas memukuli korban, R kemudian
membawa Dini keluar dari ruang karaoke.
Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby
Blackhole KTV hingga parkiran.
Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal
begitu sampai di parkiran.
Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan
korban juga dilindas mobil oleh pelaku.
Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di
mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.
"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan
kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan
kanannya itu," jelas Dimas.
Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi
itu membuat Dini akhirnya terkapar.
Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong
tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.
Kondisi Dini tidak diketahui apakah masih hidup atau
sudah meninggal saat dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Namun pelaku selanjutnya menghentikan mobil di
apartemen, kemudian mengeluarkan tubuh Dini dan menggendongnya ke dalam
apartemen.
Pihak pengacara keluarga korban pun menduga Dini
kemungkinan menghembuskan napas yang terakhir dalam perjalanan dari tempat
karaoke ke apartemen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,
AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi
korban.
Polisi berjanji akan segera merilis kronologi
penganiayaan secara lebih lengkap.
Terlebih, saat ini polisi sudah memeriksa 17 saksi.
Cl – Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar