res

Kerusakan Hutan Tambora Semakin Masif, LSM BCW Mempertanyakan Kinerja KPH Tambora - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

25 Januari 2024

Kerusakan Hutan Tambora Semakin Masif, LSM BCW Mempertanyakan Kinerja KPH Tambora



MTB_ Mataram Cakrawala online, Kamis 25 Januari 2024, LSM Bima Corupttion Watch(BMC) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Balai KPH Tambora. Dalam gerakan aksi damai tersebut, Andriansyah,S.H selaku korlap mempertanyakan terkait dengan maraknya aktifitas perambahan hutan dan ilegal logging yang terjadi di wilayah Kerja KPH Tambora seperti kegiatan ilegal logging dan pembukaan jalan menggunakan eksavator dalam kawasan hutan lindung di so puju wawi dan so sorimango di desa suka damai kecamatan manggelewa ,  yang di duga adanya keterlibatan oknum anggota KPH Tambora.

Adapun beberapa tuntutan aksi dari Direktur BCW .



1. Meminta pihak BKPH agar segera mengamankan alat Ekskavator yang jatuh di kawasan hutan lindung lokasi so Puju wawi dan so  Sori Mango.


2. Mendesak kepala Balai BKPH untuk mengamankan pelaku pelaku yang diduga kuat melakukan tindakan kejahatan dan perambahan hutan di kawasan hutan lindung lokasi so Puju wawi dan so  Sori Mango.!


3. Meminta kepada BKPH Tambora untuk melakukan transparansi anggaran pengamanan hutan.


4. Meminta pihak BKPH untuk menghentikan aktivitas AWB yang dinilai hanya merusak hutan dan tidak memberikan kontribusi yang jelas terhadap masyarakat pekat dan Tambora khususnya lebih merugikan negara.


5. Mendesak kepada dinas DLHK provinsi NTB agar segera mencopot kepala Balai KPH tambora yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap tindakan pembalakan liar hutan di kawasan hutan lindung lokasi so Puju wawi dan so  "Sori Mango".



Lanjut dia, "Ada beberapa poin yang tidak dijawab teman-teman BKPH Tambora dalam hal ini terkait data Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kami bawa tahun 2023, dari beberapa anggaran Negara teman-teman BKPH dalam hal ini tidak mau menjawab, urusan keterbukaan informasi publik terkait dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah SKPD", kata Andriansyah, S.H.


Kemudian Direkrut Bima Coruption Wacth (LSM BCW) menegaskan terhadap BKPH Tambora dengan ketidak keterbukaan informasi publik ini maka akan tindaklanjuti ke pihak Kapolda NTB dan Kejati.


"Dengan alasan beliau bahwa yang dia jawab tadi berdasarkan tindakan dia bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke Gakkum Bali Nusra, akan tetapi mengenai rincian anggaran Negara berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu dalam waktu dekat kami akan laporkan di tingkat Kapolda NTB dan Kejati NTB", tegas Andriansyah, S.H.


Usai Aksi Demostrasi saat ditemui awak media,  Kepala KPH Tambora, Andang Makhdir S.Hut.,M.M.Inov  mengatakan apresiasi dengan hadirnya masa aksi. Tentu dengan niat baik untuk meningkatkan kinerja kami di KPH.


"Saya selaku Kepala KPH Tambora memberikan pernyataan terhadap Aksi hari ini, bahwa sangat bersyukur dan terimakasih  datangnya teman-teman untuk meningkatkan kinerja kami di KPH sekaligus sebagai monitoring terhadap masyarakat, kami sangat apresiasi", kata Andang Makhdir, S.Hut.


Kemudian  Kepala KPH Tambora menjelaskan beberapa poin yang kemudian menjadi tuntutan masa aksi.


"Terkait dengan kasus-kasus yang ada di tapak atau di tingkat Balai KPH Tambora ini, tentunya kita usahakan agar bisa bersinergitas baik dengan aparat TNI, Polri, Masyarakat yang lebih utama sehingga apa yang kita harapkan untuk mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera ini bisa tercapai tentunya dengan keterbatasan kita tetap berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kita", jelas Andang.


Lanjut Andang Makhdir, S.Hut., yang berkaitan dengan poin-poin tuntutan masa aksi hari ini, yang difokuskan Pembukaan Lahan, Illegal Logging, dan Ekskavator.


"Terkait dengan Illegal Logging sudah kami memberikan laporan bahwa tidak ada niat KPH Tambora untuk melakukan pembiaran terjadinya Illegal Logging dan perambahan hutan dan itu kami buktikan dengan kita melakukan penangkapan terhadap beberapa oknum masyarakat yang sudah sampe P21, kemudian terkait dengan Ekskavator itu kami sudah melimpahkan ke Gakkum Bali Nusra, yang kami turunkan tim ke lapangan untuk melakukan patroli sehingga kami bisa menemukan Ekskavator itu dan kita limpahkan ke Gakkum Jabal Nusra itu dengan tujuan agar supaya kasus ini bisa ditingkatkan jadi P21", tambahnya.(****).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar