res

Ketua DPRD dan bupati Dompu, tetap intens memperjuangkan nasib Rakyat.! - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional

Breaking

12 Juni 2024

Ketua DPRD dan bupati Dompu, tetap intens memperjuangkan nasib Rakyat.!

 


DOMPU-Cakrawalaonline, Upaya Bupati Dompu, H. Abdul Kader Jaelani dalan memperjuangkan kenaikan dan Kestabilan harga jagung patut diberikan acungan jempol. Memang sebagai Pelopor pengembangan budidaya Jagung di Kabupaten Dompu adalah mantan Bupati Dompu dua Periode Drs. H. Bambang Yasin (HBY). sepanjang masa kepemimpinannya Program jagung terus berkembang dan menular hingga di Kabupaten tetangga yakni, Kabupaten Bima Kota Bima Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bahkan menjadi tanaman di sebagian petani di Pulau Lombok, kendati saat itu harga jagung masih di bawah Rp 3.000 (Tiga Ribu Rupiah).


Namun patut rasanya untuk disebut sebagai pahlawan yang getol memperjuangkan kenaikan harga jagung adalah H. Kader Jaelani. Sejak dilantik menjadi Bupati Dompu pada 27 Februari 2021, hal pertama yang dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar harga jagung bisa bertengger di angka Rp 4.000 (Empat Ribu Rupiah) sebagaimana janji politiknya pada masyarakat Kabupaten Dompu.


Perjuangan Bupati H. Kader Jaelani tidak sia-sia, pada tanggal 24 Maret 2021 pengusaha jagung mulai menyerap jagung petani di Dompu dengan harga yang sangat mencengangkan yakni Rp 4.200. Seluruh gudang perusahaan jagung di Dompu pun membeli jagung dengan harga Rp. 4.200.


Bupati Dompu H. Kader Jaelani saat ditemui wartawan mengisahkan, saat itu pihkanya didatangi oleh sejumlah pimpinan perusahaan jagung didampingi pimpinan Bank yang hendak menawarkan hadiah buat Bupati yang baru dilantik. “Saya hanya memberi mereka penegasan bahwa, apabila petani saya bisa tersenyum maka itu adalah hadiah yang akan membuat saya sangat bahagia. Saya hanya minta satu kepada mereka, naikan harga jagung,” ceritanya.


Kendati pembelian jagung sudah sesuai janji politik Bupati Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH), namun perjuangan masih tetap berjalan. Berbagai langkah dilakukan Pemerintahan AKJ – SYAH agar harga jagung bisa Kian melejit. “Kami masih getol melakukan komunikasi dengan Bapanas. Mungkin orang-orang Bapanas bosan hadapi kami karena selain via telepon kami sendiri datang ke Gedung Bapanas di Jakarta, sehingga akhirnya pada bulan Oktober 2022 ditetapkan harga acuan penjualan (HAP) jagung yakni, Kadar air (KA) 15 persen dibeli dengan Rp 4.200 per Kg,” urai H. Kader Jaelani.


Hingga musim panen selanjutnya di Kabupaten Dompu, harga jagung terus melejit bahkan pernah tembus di atas Rp 7.600 per kilo gram (Kg) dan merekahkan senyum para petani di Dompu.


Pada awal musim panen tahun 2024 harga jagung kemudian terjun bebas hingga di angka Rp 3.000 yang menimbulkan gejolak di kalangan petani. “Kondisi ini adalah akibat import jagung yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.


Kendati demikian, Pemerintahan AKJ SYAH tidak tinggal diam, pihaknya melakukan berbagai terobosan ke Pemerintah pusat agar gejolak anjloknya harga jagung bisa teratasi dengan penetapan harga acuan yang lebih tinggi dari sebelumnya.


Perjuangan itu akhirnya terwujud, Pemerintah pusat melalui Bapanas kemudian menerbitkan HAP jagung yang baru dengan harga Rp 5000 per Kilo Gram. HAP jagung ini ditetapkan sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tertanggal 25 April 2024 Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tentang fleksibilitas HAP di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung.   


“Yang pasti kami terus berusaha agar masyarakat Dompu bisa mendapatkan harga yang baik atas hasil pertaniannya. Saya atas nama pribadi dan pemerintah akan tetap menjaga diri untuk tidak mengambil bagian dari tetes keringat petani kita. Kami tidak pernah berfikir untuk mendapatkan fee dari harga jagung saudara dan keluarga kita petani jagung,” kata Bupati Dompu H. Kader Jaelani. (Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar