res

Aksi blokir Jalan Oleh Simpatisan Caleg DPRD Dompu Partai PKB Dapil 3 Kec. Woja (Sdr. Sofyan) di Desa Bara Kec Woja Kab Dompu - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

27 Februari 2024

Aksi blokir Jalan Oleh Simpatisan Caleg DPRD Dompu Partai PKB Dapil 3 Kec. Woja (Sdr. Sofyan) di Desa Bara Kec Woja Kab Dompu



 Dompu - Cakrawalaonline, Pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 Pukul 15.00 Wita, Bertempat di Jln Raya Raya  Lintas Sumbawa-Domou (Tepatnya didepan Gudang Pupuk) Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu, Telah berlangsung aksi blokir jalan Raya Secara Spontanitas dengan menggunakan Batu, Serta beberapa batang  pohon Kayu dan yang d tebang, serta  membakar Ban Mobil bekas, Oleh Simpatisan Bpk. Sofyan Nurdin Caleg DPRD Dompu Partai PKB Dapil 3 Kec. Woja,  sejumlah 100 orang, dipimpin oleh Korlap Sdr. Sdr. Dego Bayu, Terkait dengan adanya dugaan Penggelembungan Suara di TPS 4 dan TPS 9 Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu, sehingga Caleg DPRD Dompu Partai PKB Dapil 3 Kec. Woja No Urut No 01 An. Sofyan Nurdin bersama simpatisannya meminta di TPS 4 dan TPS 9 Desa Bara untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Massa aksi unjuk rasa serangkaian pemblokiran jalan menuntut sambil teriakan , ! Kami :


   Meminta PPK Kec. Woja untuk mengkoreksi/mengevaluasi PPS Desa Serakapi dan PPS Desa Bara Kec. Woja Dompu karena diduga ada TPS yang menggelembungkan suara (surat suara robek/rusak di masukkan ke dalam kotak suara).


   Meminta Bawaslu dan KPU Kab. Dompu untuk mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 dan TPS 9 Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu.


   Jika tidak ada tanggapan dari pihak Bawaslu dan KPU Kab. Dompu, maka massa aksi mengancam akan melakukan blokir jalan raya di dua jalur utama yakni di titik/lokasi Jalur Desa Bara dan jalur lingkar utara Jln Raya Ompu Beko (Jln Lintas Sumbawa - Bima / Lingkar Utara).


  Adapun Rangkaian kegiatan.


   Pukul 15.00 Wita, massa aksi Simpatusan Caleg DPRD Dompu Partai PKB Dapil 3 Kec. Woja No Urut No 01 An. Sofyan Nurdin, tiba di depan Gudang Pupuk Desa Bara dan langsung melakukan pemblokiran jalan dengan menggunakan Batu dan Menebang Pohon (Kayu) serta membakar Ban Bekas di Jln. lintas Sumbawa Bima.


   Pukul 15.05 Wita Korlap aksi melakukan Orasi yang yang intinya :

    Kami minta kepada pihak KPU dan Bawaslu Kab. Dompu untuk melakukan PSU di Desa Bara yang mana didesa bara TPS 4 dan TPS 9 diduga terjadi penggelembungan suara.

Kami meminta Bawaslu dan KPU Kab. Dompu untuk mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS   dan TPD 9 Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu.

   Kami tidak akan membuka pemblokiran jalan ini sebelum tuntutan kami terpenuhi untuk PSU di Desa Bara.

   Jika tuntutan kami tidak terpenuhi maka hari ini kita akan melakukan Pemblokiran jalan termasuk di jalan Baru (jln. Ompu Beko).


Pukul 15.10 Wita Babinsa Bara Sertu Tayeb dan Babinkamtibmas Aiptu Suryansah tiba di TKP dan melakukan mediasi dengan massa agar tidak melakukan Pemblokiran jalan karena akan membuat arus lalulintas macet, namun Massa aksi tidak mengindahkan dan tetap melakukan pemblokiran jalan.


Pukul 16.15 Wita Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M. Kasim tiba di TKP dan melakukan negosiasi dengan massa pemblokiran jalan lintas Sumbawa-Domou agar blokiran di buka.


Pukul 16.30 Wita Orasi yang di sampaikan oleh Sdr. Agus Salim yang intinya :

Kami melakukan Pemblokiran jalan ini adalah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama dan saya juga sampaikan terima kasih kepada aparat TNI-POLRI yang sudah hadir di tempat ini dan pada intinya kami tidak akan membuka Pemblokiran jalan ini sebelum pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu agar hadir di tempat.

   Kami juga menuntut agar melakukan PSU di dua TPS yaitu TPS 4 dan TPS 9 Desa Bara.


Pukul 17.00 Wita Massa pendukung simpatisan Caleg DPRD Dompu Partai PKB  No urut 1 Dapil 3 Sdr. Sofyan menuju jalan Ompu Beko dan melakukan pemblokiran jalan dengan menebang pohon yang berada di samping jalan.


Pukul 17.03 Wita Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav. M. Kasim melaksanakan koordinasi agar Akses jalan Ompu Beko dibuka kembali.

   Pukul 17.05 Wita Akses jalan Ompu Beko di buka kembali dan arus lalulintas berjalan dengan lancar.


Pukul 17.50 Wita Massa melakukan penebangan pohon kayu yang berada di Depan gudang Pupuk (pinggir) jalan lintas Sumbawa sehingga mengakibatkan arus lalulintas lumpuh total.


Pukul 19.42 Wita Anggota Polres Dompu, Brimob Dompu, dibantu oleh Anggota Koramil 1614-01/Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.Ik dan di dampingi oleh Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M. Kasim melakukan pembuka Paksa jalan yang diblokir.


Pukul 20.15 Wita Jalan yang diblokir selesai di buka oleh pihak Apkam Gabungan TNI-Polri dan Arus Lalulintas kembali Normal.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Caleg DPRD Kab. Dompu Partai PKB Dapil III No. 01 Sdr. Sofian Nursin menuntut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena di dugaan terjadi pelanggaran Pemilu di Desa Bara, Desa Saneo, dan Desa Serakapi Kec. Woja Kab. Dompu.


Massa aksi dari Simpatisan Bpk. Sofyan Nurdin Caleg DPRD Dompu Partai PKB Dapil 3 Kec. Woja   melakukan Blokir  jalan di Dua Titik yaitu: Jln Raya Raya  Lintas Sumbawa-Domou (Tepatnya didepan Gudang Pupuk) Desa Bara Kec. Woja dan Jln raya Lintas Sumbawa-Dompu lingkar Utara (Jln Ompu Beko) Dusun madarutu Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu.


Massa Aksi meminta pihak Bawaslu dan KPU Kab. Dompu untuk mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 dan TPD 9 Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu.


Saat ini Rekapitulasi penghitungan Surat Suara tingkat Kecamatan Woja Masih berlangsung dan Untuk kegiatan PSU sudah Tidak Mungkin dilakukan Karena batas waktu Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sudah selesai.


Pada saat dilakukan pembubaran Paksa oleh pihak Apkam Gabungan TNI-Polri, massa aksi tidak melakukan perlawanan.


Kegiatan aksi blokir jalan Sudah menjadi Tradisi oleh Masyarakat Kabupaten Dompu, dimana blokir jalan dianggap sebagai Salah satu Solusi untuk mendapatkan keadilan dan  keputusan terkait permasalahan yang terjadi, pada hal sebuah pelanggaran besar.(Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar